Home » » Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jl. Kemang Raya Dalam Rangka Kegiatan Festival Palang Pintu

Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jl. Kemang Raya Dalam Rangka Kegiatan Festival Palang Pintu

Written By Jalai Sunyin on Sabtu, 05 Juli 2014 | 08.18


Dalam rangka menyambut HUT DKI Jakarta ke-487 tahun, Pemkot Jakarta Selatan akan menggelar Festival Palang Pintu pada 7-8 Juni 2014. Berkaitan dengan itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan Kemang Raya.

Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No. 3098/-1.811.22 kepada TMC Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan akan melakukan penutupan di sepanjang Jalan Kemang Raya.

Rencananya, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas akan mulai dilakukan pada Jumat (6/6/2014) pukul 22.00 WIB hingga Senin (9/6/2014) pukul 03.00 WIB.

Adapun pengalihan arus lalu lintasnya adalah sebagai berikut:
1. Pengalihan Lalu lintas untuk kendaraan pribadi:
    - Arus lalu lintas dari arah Utara (Jl. Bangka Raya/Jl. Prapanca Raya) yang akan menuju ke arah Selatan(Jl. Ampera Raya/Jl. Benda Raya) dapat melalui Jl. Kemang Raya - Jl Kemang Selatan 8 - Jl. Pangeran Antasari - Jl. Puri Mutiara dan seterusnya.
    - Arus lalu lintas dari Selatan (Jl. Ampera Raya/Jl. Benda Raya) yang akan menuju arah Utara (Jl. Bangka Raya/Jl. Prapanca Raya) diarahkan melalui Jl. Kemang Timur-Jl. Kemang Utara dan seterusnya atau dapat melalui Jl. Pangeran Antasari dan seterusnya.

2. Pengalihan lalu lintas untuk angkutan umum:
    - Agar melalui Jl. Pangeran Antasari - Jl. Puri Mutiara - Jl. Benda Raya - Jl. Kemang Selatan - Jl. Ampera Raya dan sebaliknya; atau
    - Agar melalui Jl. Kemang Raya - Jl. Kemang Utara - Jl. Kemang Timur - Jl. Ampera Raya dan sebaliknya.

Ka. Subbag Tekinfo Dit Lantas Polda Metro Jaya, Kompol Purwono Takasihaeng membenarkan hal tersebut. "Penutupan akan dilakukan dari Jalan Kemang Selatan VIII sampai simpang Jalan Kemang Selatan XII," katanya, Sabtu (07/06/2014).

Kompol Purwono juga menghimbau kepada Pengguna jalan agar dapat menyesuaikan dengan rekayasa dan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. "Pengguna jalan harus mematuhi rambu-rambu dan petunjuk arahan Petugas Polri di lapangan," tutupnya. (Wim)

0 komentar:

Posting Komentar